Tuesday, December 5, 2017

Bibi Tega Jual Keponakan Sebesar Rp. 1 Juta / Kencan

Bibi Tega Jual Keponakan Sebesar Rp. 1 Juta / Kencan
Bibi Tega Jual Keponakan Sebesar Rp. 1 Juta / Kencan

Cerita Sex - Jarmi, 49 tahun kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. Dirinya telah terbukti bersalah karena tega menjual keponakannya, SA dengan harga Rp. 1 Juta/kencan. Pembelinya yang bernama Abdul Rohmat kini juga ikut terjerat hukum. Jarmi di jerat dengan  pasal 76d Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan Rohmat di jerat dengan pasal 2 Undang-undang nomor 21 tahun 2007, tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang. Ancamannya minimal 3 tahun penjara dan masimal 15 tahun penjara.


Bibi Tega Jual Keponakan Sebesar Rp. 1 Juta / Kencan


SA di jual di Lokalisasi Ngujang 2. SA di selamatkan oleh pihak kepolisian setelah SA viral di media sosial. Rohmad adalah warga Desa Kaliboto Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Menurut pengakuan dari Jarmi, SA dengan senang hati kencan dengan Rohmad, bukan dengan paksaan. Menurut keterangan Jarmi, SA setuju, namun saat SA menanyakan bagian uangnya, Jarmi malah tidak mempedulikannya. Ayah tiri adalah kakak Jarmi. SA dan ibu kandungnya adalah Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Namun setelah ibu SA menikah dengan kakak Jarmi yang merupakan warga Bendungan, Kabupaten Trenggalek, mereka pindah ke Trenggalek.

Setelah ibu SA terkena stroke, maka SA di titipkan ke Jarmi. Namun nasib anak 13 tahun itu malah menjadi seperti ini. Kini SA sedang berada di safe house milik sebuah panti asuhan di Tulungagung. Setelah di jual Jarmi, SA mengalami trauma.

Yang herannya, Rohmad di kenal oleh warga sekitar sebagai sosok yang religius dan cukup di hormati. Bahkan Rohmad berencana untuk umroh pada tahun 2018. Namun karena terjerat masalah ini, Rohmad harus gagal pergi umroh.

0 comments:

Post a Comment