Tuesday, November 7, 2017

Wakil Ketua DPRD Bali, Istri Dan Ipar Masuk DPO

Wakil Ketua DPRD Bali, Istri Dan Ipar Masuk DPO
Wakil Ketua DPRD Bali, Istri Dan Ipar Masuk DPO

Bali tiba-tiba di hebohkan dengan adanya kasus rumah Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jongol yang di jadikan sarang narkoba. Polisi melakukan razia di kediamannya setelah mendapatkan laporan dari gojek online yang merasa aneh dengan barang dari pelanggannya.
Dirinya pun melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini hingga akhirnya mengetahui hal ini ada hubungannya dengan Mang Jongol.

Baca juga : Kepsek Bezad Lecehkan Siswi SMU Berjilbab

Wakil Ketua DPRD Bali, Istri Dan Ipar Masuk DPO


Polisi menemukan 7 paket 15 gram dalam rumah mewah di Jalan Batanta No 70, Denpasar itu. Hingga kini, polisi menetapkan 6 orang tersangka dan 31 orang sebagai saksi. Sedangkan Mang Jongol dan keluarganya melarikan diri lewat kamar. Polisi menemukan pintu kamar yang terkunci, dan di dalamnya ada utasan tali yang di gunakan untuk melarikan diri.

Kini Mang Jongol, istri dan kakak iparnya masuk DPO. Polisi mengingatkan mereka untuk segera menyerahkan diri karena sketsa wajah mereka akan segera di sebarkan di seluruh Indonesia.

0 comments:

Post a Comment