Sunday, July 9, 2017

Pelaku Pemasangan Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama Di Ringkus Polisi

Pelaku Pemasangan Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama Di Ringkus Polisi
Pelaku Pemasangan Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama Di Ringkus Polisi


Pada hari Minggu, 3 Juli 2017, Mapolsek Kebayoran Lama di kejutkan dengan adanya bendera ISIS dan surat botol berisi ancaman. Dalam surat itu, berisi peringatan bahwa ISIS akan merebut DKI Jakarta dan di jadikan sebagai daerah kekuasaan ISIS, sama seperti yang terjadi di Marawi.

Pelaku Pemasangan Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama Di Ringkus Polisi


Berita ManiakQQ - Setelah di adakan penyelidikan, maka polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pelaku berinisial GOH, 20 tahun, warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi meringkus tersangka pada hari Jumat, 7 Juli 2017, sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya sendiri.


Pelaku Pemasangan Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama Di Ringkus Polisi
Pelaku Pemasangan Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama Di Ringkus Polisi

Dari hasil pemeriksaan, GOH sudah merencanakan semuanya dari awal. Pada tanggal 2 Juli 2017, memantau aktivitas di Polsek Kebayoran Lama. Saat itu, dirinya sekalian mengantarkan neneknya ke pasar dengan sepeda motor.

Aksi di lakukan pada keesokan harinya, 3 Juli 2017. Surat ancaman sudah di siapkannya dari rumah. Setelah merasa aman, dirinya segera mengambil kesempatan untuk memasang bendera ISIS dan juga meletakkan surat ancaman.

Berikut isi surat ancaman dari GOH :

Pelaku Pemasangan Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama Di Ringkus Polisi
Pelaku Pemasangan Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama Di Ringkus Polisi

Kini polisi masih mendalami kasus ini dan berharap dengan adanya kasus ini, jaringan teroris bisa segera terlacak.




 Dewa Poker

0 comments:

Post a Comment