RS Mitra Keluarga Langgar Aturan Karena Tidak Selamatkan Bayi Debora |
Cerita Sex - RS Mitra Keluarga Kalideres mendadak menjadi perbincangan netizen. Hal ini di karenakan Rumah Sakit Swasta ini tidak memberikan pelayanan medis di saat darurat karena pihak keluarga pasien tidak sanggup membayar. Bayi Debora yang di bawa orang tuanya ke RS Mitra Keluarga karena sakit asma harus meninggal karena tidak mendapatkan penanganan media. Bayi malang yang berusia 4 bulan itu harusnya masuk PICU. Namun karena orang tuanya tidak mampu membayar uang muka yang di tetapkan, maka pihak RS enggan membantu.
RS Mitra Keluarga Langgar Aturan Karena Tidak Selamatkan Bayi Debora
Netizen di tanah air langsung heboh dan menghujat pihak RS. Bahkan kejadian ini turut menjadi perhatian pemerintah.
Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta, mengatakan bahwa RS Mitra Keluarga telah melanggar aturan. Walaupun RS Mitra Keluarga adalah Rumah Sakit swasta, mereka tetap harus mengutamakan keselamatan pasien. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Internasional maupun Nasional.
Di Indonesia, aturan ini tercantum dalam UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 Pasal 32 yang berbunyi "Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu". Pada Pasal 32 ayat 2 juga di nyatakan bahwa pihak RS tidak boleh meminta uang muka, baik itu RS pemerintah ataupun RS Swasta.
Penolakkan penanganan medis dari RS Mitra Keluarga terhadap bayi Debora karena alasan RS tersebut tidak ada fasilitas BPJS.
0 comments:
Post a Comment